Ada Potensi Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Serang Awasi Keluarga ASN yang Nyaleg di Pemilu 2024

- 12 Oktober 2023, 16:20 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memaparkan kerawanan Pemilu 2024 di Pendopo Bupati Serang, Rabu 11 Oktober 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memaparkan kerawanan Pemilu 2024 di Pendopo Bupati Serang, Rabu 11 Oktober 2023. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang menyebutkan ada banyak potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam Pemilu 2024.

 

Diantaranya pelanggaran tersebut berasal dari bakal calon atau Caleg Pemilu 2024 yang ada ikatan dengan keluarga Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Sebab bakal calon yang berasal dari keluarga ASN bisa saja memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk menyukseskannya dalam Pemilu 2024.

Oleh karena itu bakal calon yang jmada keterikatan dengan keluarga ASN tersebut bakal diawasi khusus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan dalam pilkada 2024 ada beberapa hal yang harus diwaspadai.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x