KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang menyebutkan ada banyak potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam Pemilu 2024.
Diantaranya pelanggaran tersebut berasal dari bakal calon atau Caleg Pemilu 2024 yang ada ikatan dengan keluarga Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Sebab bakal calon yang berasal dari keluarga ASN bisa saja memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk menyukseskannya dalam Pemilu 2024.
Oleh karena itu bakal calon yang jmada keterikatan dengan keluarga ASN tersebut bakal diawasi khusus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan dalam pilkada 2024 ada beberapa hal yang harus diwaspadai.