KABAR BANTEN - Ratusan warga lingkungan Sambibuhut, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, menggelar aksi demo di TPSA Bagendung
Warga yang terdiri dari perwakilan lingkungan terdampak TPSA Bagendung, dari lingkungan Sambibuhut, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon menuntut kompensasi yang selama ini belum mereka terima dari pembuangan sampah.
Ratusan warga lingkungan Sambibuhut, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, menolak sampah kiriman dari Pemkab Serang ke TPSA Bagendung, apabila kompensasi yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
Salah satu warga lingkungan Sambibuhut, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon,, Muslim, mengatakan, apa yang dijanjikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait kompensasi yang menjadi kesepakatan tidak diberikan.
“Kami sudah di PHP, janji tinggal janji. Kami akan setop sampah dari Kabupaten Serang untuk membuangnya ke TPSA,’kata Muslim, Senin, 16 Oktober 2023.
Ia menuturkan, tuntutan ratusan warga Sambi Buhut adalah hal yang wajar. Dimana sebelumnya DLH Cilegon pernah menjanjikan. Apalagi dari tahun 2022, warga tidak diberikan kompensasi.