Diduga Edarkan Sabu, Seorang Juru Parkir di Kabupaten Serang Dicokok Personel Satresnarkoba Polres Serang

- 17 Oktober 2023, 16:08 WIB
Seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir di Kabupaten Serang diperiksa petugas Satresnarkoba Polres Serang usai ditangkap karena diduga mengedarkan sabu, Selasa 17 Oktober 2023.
Seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir di Kabupaten Serang diperiksa petugas Satresnarkoba Polres Serang usai ditangkap karena diduga mengedarkan sabu, Selasa 17 Oktober 2023. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Seorang juru parkir warga Kecamatan Cikande Kabupaten Serang berinisial DAH (33), dicokok Tim Satgas Satresnarkoba Polres Serang tidak jauh dari rumahnya karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dari terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 paket besar dan 40 paket kecil sabu, 1 timbangan digital, lakban serta handphone sebagai sarana transaksi.

"Terduga pelaku berinisial DAH merupakan juru parkir, ditangkap setelah bertransaksi dengan tim satgas yang menyamar sebagai pembeli," ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.

Kapolres Serang menjelaskan, DAH ditangkap pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, Tim Satgas yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi.

"Setelah mendapatkan identitas, berpura-pura sebagai pengguna, petugas mencoba menghubungi terduga pelaku untuk membeli sabu. Gayung bersambut, terduga pelaku mengiyakan untuk bertemu," ucap AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu.

Seperti yang dijanjikan, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas segera bergerak ke lokasi yang sudah ditentukan. Sesuai dengan ciri-ciri yang sudah didapat, petugas yang menyamar segera menghampiri tersangka yang sedang menunggu di pinggir jalan.

"Setelah transaksi berlangsung, petugas kemudian menangkap tersangka. Dua paket sabu diamankan," kata Kapolres Serang.

Selanjutnya, tim satgas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan berhasil menemukan 39 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam lemari pakaian berikut timbangan elektronik.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x