Pelaku Pembuang Bayi di Selokan di Pandeglang Ditangkap Polisi

- 23 Oktober 2023, 13:30 WIB
EM (19) terduga pelaku pembuang bayi di selokan saat dihadirkan dalam konferensi pers.
EM (19) terduga pelaku pembuang bayi di selokan saat dihadirkan dalam konferensi pers. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Petugas Kepolisian Resort Pandeglang berhasil menangkap seorang perempuan berinisial EM (19) yang diduga telah membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah selokan yang berada di Kampung Lembur Sawah RT 022, RW 004, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu 21 Oktober 2023, pukul 07.30 WIB.

 

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengatakan, bahwa pelaku EM (19) yang merupakan ibu kandung dari bayi laki-laki tersebut ditangkap pihak kepolisian kurang dari satu kali dua puluh empat jam, dikediamannya yang berlokasi di Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

"Alhamdulilah, dengan waktu yang relatif singkat Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan meninggal di sebuah selokan, terduga pelaku tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri,"kata Andi kepada awak media, Senin 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Biadab! Bayi Laki-laki dengan Ari-ari Masih Menempel Dibuang di Gubug Sawah di Pandeglang

Dikatakan Andi, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, petugas berhasil memperoleh keterangan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkannya ke sebuah selokan yang berada dibelakang rumahnya, sehingga menyebabkan bayi laki-laki tersebut meninggal dunia.

"Motif nya karena pelaku ini hamil diluar nikah, dan merasa malu terhadap tetangga dan orang tuanya. Kemudian, pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya ke sebuah selokan, bayi laki-laki itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga, sekitar 200 meter dari kediaman ibu nya,"ungkapnya.

Andi menyampaikan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, satu buah tempat sampah yang digunakan untuk membuang ari-ari bayi dan satu buah gunting yang digunakan untuk memotong ari-ari bayi saat dilahirkan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x