TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten sepakat nilai jumlah Belanja ditambah semula Rp 11.933.311.604.456 menjadi sebesar Rp 12.381.024.278.251 dengan rincian yakni Belanja Operasi semula Rp 6.881.976.974.377 menjadi sebesar Rp 7.182.042.470.376.
Baca Juga: Lepas 410 Wisudawan dengan Rata-rata IPK 3,78, Ini Harapan Rektor Unsera
Belanja Modal tetap diangka Rp 1.950.348.086.972.
Belanja Tidak Terduga tetap diangka Rp 60.042.715.378.
Belanja Transfer semula Rp 3.400.943.827.729 menjadi sebesar Rp 3.548.591.005.526.
Sementara itu, pendapatan semula Rp 11.864.408.786.460 menjadi sebesar Rp 12.062.121.460.255 dengan rincian yakni Pendapatan Asli Daerah semua Rp 8.869.574.336.460 menjadi sebesar Rp 8.877.574.336.460.
Pedapatan Transfer semula Rp 2.989.040.250.000 menjadi sebesar Rp 3.178.752.923.795.
Lain-lain pendapatan daera yang sah tetap diangka Rp 5.794.200.000.
Selanjutnya kata Rina, APBD Perubahan Tahun Anggaran yang sudah disempurnakan tersebut dijadwalkan pada tahap berikutnya yakni Selasa - Kamis (24-26/10/2023) melakukan Input RKA Penyempurnaan, Keppim DPRD Provisni Banten dan Peratutan Daerah dan Peraturan Gubernur.
"Sabtu - Minggu (28 - 29/10/2023) verifikasi perubahan DPA. Senin, (30/10/2023) Pengesahan Perubahan DPA," jelas Rina menjelaskan tahapan selanjutnya untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.***