Sebab, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait siapa saja nama yang akan diusulkan oleh Dewan.
"Memang belum ada pembahasan di DPRD. Tapi, nama-nama itu muncul dan menyatakan kesiapannya. Mungkin secara teknis begitu (Mengajukan diri)," ujarnya.
Nantinya, dia menjelaskan, apabila ketiga pejabat tersebut betul-betul serius dan bersedia mengajukan diri sebagai bakal calon Pj Wali Kota Serang, DPRD akan membahas dan memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selanjutnya, mengusulkan tiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses dan diseleksi oleh tim penilaian akhir (TPA).
Baca Juga: Soal Usulan Nama Pj Wali Kota Serang, DPRD Tunggu Surat Kemendagri
"Jika betul mereka bersedia, tinggal proses administratifnya masuk ke DPRD. Ada pembahasan di DPRD. Hasilnya, DPRD mengusulkan tiga nama melalui Ketua DPRD kepada Mendagri," tuturnya.
Untuk pembahasannya, kata Hasan, DPRD Kota Serang akan menunggu arahan dari Kemendari terkait proses administrasi dan usulan nama tersebut.
"Menunggu arahan. Nanti ada surat edaran dari mendagri memerintahkan DPRD untuk melakukan proses," ucapnya.***