Segera Dibahas DPRD, Tiga Pejabat Pemkot Diajukan Pj Wali Kota Serang

- 25 Oktober 2023, 12:30 WIB
Kolase tiga pejabat Pemkot Serang menyatakan siap menjadi bacalon Pj Wali Kota Serang.
Kolase tiga pejabat Pemkot Serang menyatakan siap menjadi bacalon Pj Wali Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menerima tiga nama bakal calon penjabat (Pj) Wali Kota Serang.

 

Ketiga nama tersebut, yakni Nanang Saefudin, Ahmad Nuri, dan Novriadi Eka Putra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, per tanggal 24 Oktober 2023 tepat pada hari Selasa kemarin DPRD Kota Serang menerima informasi tiga nama bakal calon Pj Wali Kota Serang.

Baca Juga: Belum Ditentukan, Muncul Dua Nama Calon Pj Wali Kota Serang

Ketiganya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, dan Kepala DPKP Kota Serang Novriadi Eka Putra menyatakan kesediaannya untuk maju menjadi pimpinan daerah.

"Alhamdulillah per hari ini (Kemarin), saya dapat info tentang bacalon Pj Wali Kota yang mungkin diusulkan DPRD. Selain pak Sekda (Nanang Saefudin) dan pak Sekwan (Ahmad Nuri), ada pak Novri kepala dinas perkim (DPKP)," katanya, kepada Kabar Banten, Selasa 24/10/2023.

Diakui dia, munculnya ketiga nama pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang tersebut atas pengajuan mereka dan pernyataan tentang kesiapannya kepada DPRD Kota Serang.

Sebab, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait siapa saja nama yang akan diusulkan oleh Dewan.

"Memang belum ada pembahasan di DPRD. Tapi, nama-nama itu muncul dan menyatakan kesiapannya. Mungkin secara teknis begitu (Mengajukan diri)," ujarnya.

Nantinya, dia menjelaskan, apabila ketiga pejabat tersebut betul-betul serius dan bersedia mengajukan diri sebagai bakal calon Pj Wali Kota Serang, DPRD akan membahas dan memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, mengusulkan tiga nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses dan diseleksi oleh tim penilaian akhir (TPA).

Baca Juga: Soal Usulan Nama Pj Wali Kota Serang, DPRD Tunggu Surat Kemendagri

"Jika betul mereka bersedia, tinggal proses administratifnya masuk ke DPRD. Ada pembahasan di DPRD. Hasilnya, DPRD mengusulkan tiga nama melalui Ketua DPRD kepada Mendagri," tuturnya.

Untuk pembahasannya, kata Hasan, DPRD Kota Serang akan menunggu arahan dari Kemendari terkait proses administrasi dan usulan nama tersebut.

"Menunggu arahan. Nanti ada surat edaran dari mendagri memerintahkan DPRD untuk melakukan proses," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x