KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang akan kembali melakukan pengadaan mesin Insinerator untuk menangani sampah.
Saat ini mesin Insinerator sudah ada di Kecamatan Kibin sebanyak dua unit, dengan kapasitas 40 ton per hari.
Meski demikian untuk jumlah dan titik pengadaannya masih dalam pembahasan di DLH Kabupaten Serang.
Baca Juga: KPU Banten Susun DCT Caleg DPRD, Akhmad: yang Meninggal Tidak Bisa Diganti
Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, untuk menangani sampah di Kabupaten Serang dibutuhkan banyak mesin Insinerator.
Setidaknya kata dia setiap kecamatan ada dua mesin.
"Butuh banyak," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 25 Oktober 2023.
Ia mengatakan, untuk tahun depan pengadaan mesin Insinerator masih akan dilakukan.
Akan tetapi berapa jumlah dan dimana lokasinya masih dalam pembahasan.
"Masih dibahas, tapi ada tahun depan," ucapnya.