Penertiban Branding Bacaleg dan Bacapres di Angkutan Umum, Dishub: Leading Sektornya Bawaslu dan Satpol PP

- 26 Oktober 2023, 11:12 WIB
Penampakan angkutan umum yang terdapat branding Bacaleg dan Bacapres di Kabupaten Serang.
Penampakan angkutan umum yang terdapat branding Bacaleg dan Bacapres di Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Serang menyambut baik rencana penertiban Branding Bacaleg dan Bacapres di angkutan umum.

Namun demikian untuk penertiban Branding Bacaleg dan Bacapres di angkutan umum di Kabupaten Serang tersebut perlu dikoordinasikan dengan Bawaslu dan Satpol PP.

Kepala Dishub Kabupaten Serang Beny Yuarsa mengatakan, pihaknya tidak bisa mandiri untuk menertibkan branding Bacaleg dan Bacapres di angkutan umum.

Baca Juga: Insinerator di Kabupaten Serang Bakal Ditambah

Sebab harus berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP.

"Nanti leading sektornya mereka, kalau memang ada permintaan dari mereka kita siap selalu mendukung," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 25 Oktober 2023.

Beny mengatakan, dukungan terhadap Bawaslu dalam menertibkan APK dan APS telah dilakukan seperti saat menurunkan bilboard.

Dishub memfasilitasi satu buah crane.

"Kemarin saja waktu penertiban yang pertama kita mendukung untuk ikut berikan Crane," ucapnya.

Meski demikian untuk rencana penertiban Branding Bacaleg dan Bacapres di angkutan umum kapan dimulai dirijga mengaku belum tahu.

"Kalau untuk hal itu saya belum dapat informasi tapi ke pol PP mungkin sudah. Saya belum dapat informasi kapan pelaksanaan kegiatannya," katanya.

Menurut dia, untuk angkutan umum bermacam-macam, ada yang trayek angkutan perdesaan, angkutan kota, angkutan kota dalam provinsi.

Sedangkan yang menjadi kewenangan Dishub Kabupaten Serang trayeknya hanya angkutan pedesaan.

Jumlah trayeknya ada 16 lintasan namun baru terisi 59 kendaraan.

Hal tersebut terjadi karena peminat trayek masih kurang.

Padahal sebelum pemisahan dengan Kota Serang jumlah angkutan umum di Kabupaten Serang sekitar 2.300.

Baca Juga: Jaringan Relawan Kunci Kemenangan Pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2024

"Karena ada Kota Serang trayek berubah jadi AKDP makanya kita serahkan perizinan ke provinsi. Sekitar 2.200 kita serahkan ke provinsi Kemudian kita tata lagi trayek baru di wilayah Kabupaten Serang ada 16 lintasan dengan kuota yang kita siapkan 350 armada, baru terisi 59 armada. Itu pun hanya dibeberapa trayek kalau gak salah 4-6," tuturnya.

Beny mengatakan, mengenai pemasangan branding Bacaleg di angkutan umum, menurut dia selama tidak menghalangi pandangan diperbolehkan.

Ketebalan kaca film ada beberapa persen seperti 20 persen, 40 persen hingga 60 persen.

"Selama masih terlihat dari luar ke dalam dan dari dalam ke luar kemudian persentase kepekatan film masih dibawah 40 persen itu tidak masalah, kalau sampai tertutup sama sekali itu harus dicopot," ucapnya.

Disinggung soal bantuan crane untuk penertiban yang masih kurang, ia mengatakan jumlah crane di Dishub terbatas. Hanya ada dua unit dengan usia sudah tua.

"Yang satu sedang dalam perbaikan. Satu pun (yang dipinjamkan) dipakai juga untuk kegiatan pemeliharaan kita sehingga memang belum optimal. Tapi itu bisa disiasati dengan crane yang satu bisa dijadwal daerah mana tinggal pengaturan waktunya saja. Belum bisa menambah crane. Sementara ini adanya itu yang siap," katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x