"Kami menyambut baik kunjungan monitoring dan evaluasi dari Dinkes. Dan juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan bimbingannya selama ini,” tuturnya.
Sesuai dengan mandat PMI, kata dia, yaitu membantu pemerintah dalam memberikan bantuan layanan kemanusiaan kepada masyarakat sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan.
“Dimana PMI Kota Cilegon dalam membiayai operasional setiap kegiatan pelayanan, selain dari donasi masyarakat atau perusahaan, juga dari bantuan Pemerintah melalui dana Hibah ini,” ucapnya.
Sesuai dengan visi PMI, yaitu terwujudnya PMI yang profesional dan berintegritas serta bergerak bersama masyarakat.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas bantuan donasi atau hibah PMI Kota Cilegon selalu melaporkan atas pelaksanaan kegiatan program yang dilaksaanakan,” ungkapnya.***