KABAR BANTEN - Lima kepala daerah di Provinsi Banten diisi Penjabat atau Pj sebelum pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.
Lantaran beririsan, Pj kepala daerah itupun dinilai berpotensi melakukan pelanggaran saat musim Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.
Pengamat politik dari Jaringan Demokrasi Provinsi Banten Syaeful Bahri mengatakan, situasi politik nasional dipastikan berdampak terhadap daerah.
Baca Juga: Seorang Pedagang Durian di Anyer, Kabupaten Serang Meninggal Tertimpa Pohon
Hal itupun menurutnya dimungkinkan dimulai saat penentuan Pj kepala daerah di Kemandagri RI.