Pj Kepala Daerah Dinilai Berpotensi Melanggar di Musim Pilpres dan Pileg 2024

- 27 Oktober 2023, 10:29 WIB
Pengamat politik Syaeful Bahri yang menilai Pj kepala daerah berpotensi melanggar di musim Pilpres dan Pileg 2024.
Pengamat politik Syaeful Bahri yang menilai Pj kepala daerah berpotensi melanggar di musim Pilpres dan Pileg 2024. /Dok. Syaeful Bahri

Oleh karenanya menurut Syaeful bukan tidak memungkinkan penentuan Pj kepala daerah ditunggangi kepentingan politik.

Sebab kata Syaeful, penentun tersebut beriringan dengan menjelang pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg 2024.

“Kepala daerah yang di Pj-kan pastinya kepala daerah yang ikut juga mengamankan setidaknya agar bagaimana suara relatif aman. Sangat berpotensi, walaupun kita tetap tidak boleh menuduh, tetapi berpotensi,” katanya.

Kata Syaeful, lantaran beririsan dengan jelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, maka menurutnya dimungkinkan ada kepentingan untuk bisa mengamankan suara melalui jalur birokrasi.

 

“Kalau nanti kepala daerah ini di Pj-kan, kan kepentingannya mungkin untuk Pilpres, bisa jadi agar, ya bisa politik ASN, siapa yang mampu menyenangkan ketika maka harapan dia tercover masuk dalam posisi jabatan yang memang diuntungkan, nah itulah caranya, ini bukan rahasia umum,” katanya.

Sebagai contoh kecil saja politik pengerahan ASN kata Syaeful, sudah terlihat dugaan keterlibatan ASN di Kota Serang.

Baca Juga: Timsel Tentukan 15 Calon Anggota KI Banten

Ada oknum ASN yang diduga melakukan kampanye untuk calon Legilslatif.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x