Pj Kepala Daerah Dinilai Berpotensi Melanggar di Musim Pilpres dan Pileg 2024

- 27 Oktober 2023, 10:29 WIB
Pengamat politik Syaeful Bahri yang menilai Pj kepala daerah berpotensi melanggar di musim Pilpres dan Pileg 2024.
Pengamat politik Syaeful Bahri yang menilai Pj kepala daerah berpotensi melanggar di musim Pilpres dan Pileg 2024. /Dok. Syaeful Bahri

 

“Pengerahan aparatur seperti contohnya saja di Kota Serang aparat ASN dalam kegiatan menyempatkan untuk mengkampanyekan calon yang memang berapiliasi dengan yang berkuasa, nah itu contoh kecil saja,” katanya.

Maka dari itu iapun berharap proses menegakan hukum penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024 yang dilakukan Bawaslu daerah benar-benar berjalan maksimal.

“Kita mendorong kepada Bawaslu kita ingatkan bahwa kinerja Bawaslu dipantau masyarakat,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa, kondisi situasi penegakan hukum pemilu akan sangat menghawatirkan jika Bawaslu tidak tegas dalam menegakan hukum.

“Kondisinya akan sangat menghawatirkan jika bawaslu tidak tegas,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x