Buronan Spesialis Pencuri Motor Parkiran Diringkus Personel Polsek Carenang Kabupaten Serang

- 27 Oktober 2023, 15:22 WIB
KM alias Tomi, buronan pencuri motor mempraktekan cara membuka kunci motor kepada Personel Unit Reskrim Polsek Carenang Kabupaten Serang usai ditangkap beberapa waktu lalu, Kamis 26 Oktober 2023.
KM alias Tomi, buronan pencuri motor mempraktekan cara membuka kunci motor kepada Personel Unit Reskrim Polsek Carenang Kabupaten Serang usai ditangkap beberapa waktu lalu, Kamis 26 Oktober 2023. /Dokumen Polsek Carenang

"Agus diketahui 26 kali mencuri, sedangkan Tomi hanya 6 kali," jelasnya.

Setelah mengetahui motornya hilang, korban selanjutnya melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Carenang.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Muhamad Arpah segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus terduga.

"Modus operandinya yaitu tersangka mencuri motor yang tidak dikunci stang. Setelah itu motor didorong ke tempat sepi lalu membongkar soket kunci menggunakan obeng untuk menghidupkan mesin motor," beber Kapolsek.

"Terduga saat ini ditahan di Mapolsek Carenang dan dijerat Pasal 363 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Kapolsek.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah