Satreskrim Polres Serang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Alun-alun Kota Serang

- 30 Oktober 2023, 16:30 WIB
Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengintrogasi terduga penganiayaan yang berhasil ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Serang Kota, Minggu 29 Oktober 2023
Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengintrogasi terduga penganiayaan yang berhasil ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Serang Kota, Minggu 29 Oktober 2023 /Dokumen Polres Serang Kota

KABAR BANTEN - Seorang pria menjadi korban pengeroyokan di alun-alun Kota Serang setelah melerai keributan korban dianiaya hingga tidak sadarkan diri.

Kejadian penganiayaan dialami saat korban berusaha melerai para pengeroyok yang sedang ribut, namun mereka tidak terima dilerai karena saat melerai ada yang merasa terpukul.

Menurut Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kejadian yang dialami korban HS (25 tahun) terjadi di alun-alun dekat lampu merah, saat korban melerai keributan Sabtu 28 Oktober 2023. Pukul 22.00 WIB.

Ia menjelaskan dalam waktu 4 jam para terduga penganiayaan diamankan Tim Remob Polresta Serang Kota dini hari di beberapa tempat berbeda mereka diamankan, kemudian digelandang ke Mapolres untuk didalami motifnya 29 Minggu 20 Oktober 2023.

"Korban bersama istrinya setelah menonton konser Banten festival akan mengambil motor dan ingin pulang, pada saat bersamaan korban melihat keributan dan bermaksud melerai, namun korban menjadi sasaran para pengeroyok.karena para pengeroyok merasa terpukul saat korban berusaha melerai,"tutur Kapolres.

Ia melanjutkan saat kejadian pelaku pengeroyokan berjumlah 12 orang, setelah korban terkapar dengan luka-luka yang cukup serius bahkan korban sempat koma(pingsan).lanjut Kombes Safwan Hermanto.

"Setelah korban tidak berdaya terkapar para pengeroyok melarikan diri ke berbagai arah,kemudian korban ditolong warga dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara, untuk mendapat penanganan medis,"lanjut Kapolres.

Setelah berita pengeroyokan viral di medsos, Satreskrim Polresta Serang Kota, bertidak cepat mencari info keberadaan para pelaku pengeroyokan, dan berhasil melakukan penangkapan dibeberapa tempat di Kota Serang.

"Setelah personil Satreskrim Polresta Serang Kota, berhasil mengendus keberadaan mereka(para pengeroyok) mereka berhasil diamankan di wilayah Rau dan sekitar," tambah Sofwan Hermanto.

Terduga pengeroyokan berjumlah 12 orang

Setelah diamankan mereka dintrogasi dan didapati 5 orang yang ditepakan sebagai tersangka, dan yang 7 orang dilepaskan karena tidak terbukti ikut dalam pengeroyokan.

"Setelah dilakukan penangkapan 12 orang yang terlibat pengeroyokan menjadi 5 orang. Para tersangka di dakwa dengan pasal 170 KUHP.dengan ancaman 9 tahun penjara,"ungkap Kapolres saat konfrensi pers.

Ke lima terduga pengeroyokan rata-rata tidak tamat SD, mereka bekerja sebagai pengamen dan serabutan, Ar (26 th), M (21 tahun), UM (19 th),S (19 tahun),YS (25 tahun). Mereka warga Kota Serang berasal dari Cimuncang, Kecamatan Kasemen Lopang Gede, dan kenari serta Rau.

" Sebagai catatan latar belakang pendidikan mereka hanya sekolah dasar bahkan ada yang hanya kelas tiga SD, dan mereka kesehariannya menjadi pengamen dan pekerja serabutan atau tidak tetap,"jelas Kapolres.

Ia berpesan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya jika keluar malam atau pergi diajak temannya, karena bisa saja diajak pergi untuk berbuat keributan atau kriminal.

"Kami menghimbau agar orang tua selalu memantau kemana anak main dan dengan siapa mereka bergaul, agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi yang berakibat berurusan dengan hukum," pesan Kapolres.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah