Jabatan Wakil Bupati Serang Masih Kosong Usai Pandji Tirtayasa Meninggal, Begini Pelaksanaan Tugasnya

- 31 Oktober 2023, 10:57 WIB
PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna memberikan keterangan terkait pembagian tugas pasca meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna memberikan keterangan terkait pembagian tugas pasca meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sudah sebulan lebih Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya.

Meski demikian, hingga saat ini jabatan wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di Kabupaten Serang masih tetap dikosongkan.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah masih menjalankan tugas kepemerintahan sebagai kepala daerah seorang diri.

Baca Juga: Persaingan Caleg DPR RI Dapil Banten II Bakal Sengit, Petahana Sulit Dikalahkan?

Padahal selama didampingi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kerap berbagi tugas dengan Almarhum Pandji Tirtayasa.

Penjabat Sekda Nanang Supriatna mengatakan,  untuk melaksanakan tugas kepemerintahan pasca meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, semua tugas dibagi-bagi.

Ada Bupati, Pj Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah 1, 2 dan 3.

"Semua dicover, yang penting tidak ada kegiatan yang tidak terhandel jadi bagi-bagi tugas. Alhamdulillah masih bisa tercover," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 30 Oktober 2023.

Selama ini kata dia, Wakil Bupati Serang Almarhum Pandji Tirtayasa melakukan tugas kepemerintahan di berbagai bidang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x