Jabatan Wakil Bupati Serang Masih Kosong Usai Pandji Tirtayasa Meninggal, Begini Pelaksanaan Tugasnya

- 31 Oktober 2023, 10:57 WIB
PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna memberikan keterangan terkait pembagian tugas pasca meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna memberikan keterangan terkait pembagian tugas pasca meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Termasuk kegiatan rutin membantu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

"Semua bidang semua kegiatan, sama dibagi porsi dengan bupati dan wakil bupati," ucapnya.

Dengan demikian semua tugas kepemerintahan yang ditinggalkan tersebut telah didelegasikan kepada semua pihak terkait.

"Itu sudah didelegasikan kepada kita semua Pj Sekda, staf ahli bupati, asisten untuk bisa cover itu," ucapnya.

Baca Juga: 17 Nama Bayi Perempuan Islami 2 Kata Bermakna Rajin Beribadah, Suci dan Penerang Jalan ke Surga

Disinggung soal apakah sudah ada pembahasan untuk pengisian kekosongan jabatan wakil bupati tersebut, Nanang enggan menjelaskan lebih lanjut. "Belum ada," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Bupati Serang almarhum Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada Rabu 27 September 2023 di Siloam Hospital Semanggi, Jakarta.

Kemudian almarhum dimakamkan di TPU wilayah Rau Timur Kota Serang pada Kamis 28 September 2023.

Pandji Tirtayasa, adalah Wakil Bupati Serang periode 2016–2021 dan 2021–2024.

Ia menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x