Baca Juga : Ratu Ati Marliati Bantah Positif Covid-19
Dia mengatakan, kesepakatan ditandatangani oleh seluruh bapaslon dan disetujui dengan membubuhkan tanda tangan semuanya. Tidak bolehnya ada surat pembanding, kata dia, merupakan salah satu tugas IDI. Selain itu, IDI juga merekomendasikan dokter-dokter yang dibutuhkan untuk jenis pemeriksaan yang ditentukan oleh KPU.
"Rumah sakit yang ditunjuk adalah RSUD Cilegon. Tidak semua dokter spesialisnya direkomendasikan oleh IDI. Karena ada persyaratan-persyaratan yang harus kami patuhi dan dimintai oleh KPU. Sehingga, IDI Cilegon mengundang seorang dokter dari luar Kota Cilegon, Tangerang, Serang. IDI bersama dokter tim pemeriksa ada diawal pada sebelum tes swab (Senin 7 September 2020) memberikan surat pernyataan untuk masing-masing bapaslon dan mengisi sendiri-sendiri tulisan tangan. Salah satu poinnya adalah bersedia mengikuti peraturan rangkaian pemeriksaan ini," ujarnya.
Perbedaan hasil tes swab tersebut, menurut Ketua IDI Provinsi Banten dr. Budi Suhendar, hasilnya bisa berbeda-beda. Sebab, jumlah virus yang ada pada tubuh tidak banyak atau belum signifikan. Namun karena hasil ini adalah dari PCR, maka yang diambil adalah keutamaan pencegahan seseorang sakit agar tidak berat. Sehingga yang diambil adalah positifnya.
"Pemeriksaan hasil swab ada yang positif dan negatif dalam kurun waktu dekat. Hal itu bisa saja terjadi. Dan itu semua ada maknanya, dimana hasil negatif tidak bisa menghilangkan yang positif, begitupun sebaliknya," kata Budi.
Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020, Empat Bapaslon Ikuti Tes Swab
Dia mengatakan, pihaknya membuat analisis kedokteran apabila ada hasil seperti tes pertama positif dan berikutnya negatif, dimaknainya adalah bahwa individu yang mendapat hasil seperti itu merupakan individu yang terpapar virus Covid-19. Namun dalam jumlah yang belum terlalu besar, maka penampakan fisiknya belum memiliki gejala-gejala yang signifikan terkait dengan Covid-19.
"Tapi bukan berarti yang bersangkutan tidak memliki Covid-19," tuturnya.
Tidak mempengaruhi pencalonan
Ketua KPU Cilegon Irfan Alvi mengatakan, tes kesehatan swab tidak mempengaruhi pencalonan apabila ada bakal pasangan calon (Bapaslon) yang positif. Hanya saja, kata dia, Bapaslon yang positif itu akan diperlakukan secara khusus sebagaimana protokol kesehatan.