Dilaporkan Rudapaksa Seorang Gadis, Pria di Kabupaten Serang Dicokok Polisi

- 31 Oktober 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Serang ditangkap petugas Polres Serang karena dilaporkan melakukan rudapaksa seorang gadis.
Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Serang ditangkap petugas Polres Serang karena dilaporkan melakukan rudapaksa seorang gadis. /Pexels

KABAR BANTEN - Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan, MU alias Heri (22 tahun) warga Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, dicokok personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Buruh serabutan ini diamankan karena sebelumnya dilaporkan telah berbuat asusila terhadap anak gadis tetangga desanya yang berusia 17 tahun. Terduga diamankan saat sedang membuat layang-layang pada Rabu 25 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan kasus dugaan tindak pidana asusila ini berawal ketika orang tua mengetahui anak gadisnya tidak pulang.

"Orang tua khawatir karena anak gadisnya tidak pulang. Saat mencari keberadaan korban, orang tua mendapat informasi dari tetangga jika anaknya berada di kontrakan yang tidak jauh dari rumahnya," kata Kasatreskrim kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Setelah memperoleh informasi, pihak keluarga segera mendatangi dan mendapati anak gadisnya sedang berada dalam kontrakan bersama terduga. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui jika terduga telah berbuat asusila.

"Mendapat cerita dari anaknya, pihak keluarga tidak menerima dan kemudian melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Serang," terang Andi Kurniady.

Berbekal laporan didukung keterangan saksi dan bukti visum, personel Unit PPA segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka MU. Saat diamankan, terduga MU sedang membuat layang-layang di rumahnya.

"Terduga MU diamankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kasatreskim.

Dalam pemeriksaan, terduga MU mengakui telah berbuat asusila terhadap korban di rumahnya. Perbuatan asusila itu dilakukan karena terduga tidak kuat menahan nafsu birahi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x