KABAR BANTEN - Tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang terus menyosialisasikan slogan 5M.
Slogan tersebut yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, makan makanan yang sehat dan melakukan doa. Dengan aktivitas melaksanakan gerakan 5M dapat mencegah dari Covid-19.
Kepala Puskesmas Cikedal Iwan Kurniawan mengatakan, sosiisasi tersebut dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.
Baca Juga: Penerapan PSBB, Pemkab Pandeglang Lakukan Ini
Selain sosialisasi, petugas juga melakanakan razia masker agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Kegiatan tersebut melibatkan aparat kepolisian, pihak Puskesmas, aparatur kecamatan dan anggota Pramuka Saka Bhakti Husada Kecamatan Cikedal.
Menurut Iwan Kurniawan, kegiatan ini juga bagian dari penegakkan Perbup Nomor 55 tahun 2020 tentang wajib mematuhi protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker. Sehingga, pihaknya bersama satgas kecamatan Cikedal melaksanakan razia kepada maayarakat agar terbiasa menggunakan masker.
"Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang penggunaan masker. Namun untuk saat ini penegakkan Perbup belum diterapkan sanksi denda. Tetapi bagi para pelanggar hanya disanksi "push up" dan menyanyikan lagu wajib," kata Iwan kepada Kabar Banten, Kamis 10 September 2020.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Puluhan ASN di Pandeglang Disanksi Push UP
Ia menyatakan, meski belum ada warga kecamatan Cikedal yang terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi upaya pencegalan terus dilakukan,
"Sosialisasi ini dilaksanakan secara kompak agar warga terhindar dari Covid-19. Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah Cikedal tidak ada yang terkomfirmasi positif Covid-19," tuturnya.