KABAR BANTEN – KPU Provinsi Banten sudah menetapkan 1.333 Caleg DPRD Provinsi Banten ke dalam DCT.
Dari jumlah Caleg DPRD Banten tersebut, 7 diantaranya merupakan mantan narapidana.
Hal itupun menjadi sorotan Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf M Asep Rahmatullah.
Baca Juga: Waspada! Anak Rentan Terkena Sejumlah Penyakit Ini Saat Musim Hujan
Menurutnya, idealnya Caleg DPRD Banten maupun DPR RI tidak memiliki jejak rekam buruk.
"Caleg secara ideal seharusnya memiliki jejak rekam yang baik," ujar Asep kepada Kabar Banten, Minggu 5 November 2023.
Kata Asep, Caleg DPRD Banten harus berintegritas dan punya kompetensi yang baik.
Sebab jika terpilih nanti pada Pileg 2023, Caleg DPRD Banten akan mewakili suara masyarakat.
"integritas, kapasitas, kompetensi dan tujuan yang mulia mengabdi untuk rakyat dan bangsa atau daerahnya," katanya.