Keputusan Timsel Calon Anggota KI Banten Disorot, KMSB: yang Berelasi dengan Parpol Tetap Lolos

- 8 November 2023, 10:17 WIB
Sekretaris KMSB Amin Rohani yang menyoroti putusan Timsel Calon Anggota KI Banten.
Sekretaris KMSB Amin Rohani yang menyoroti putusan Timsel Calon Anggota KI Banten. /Dok. Amin Rohani

"Artinya timsel tidak sama sekali mendengarkan aspirasi masyarakat," katanya.

Padahal harusnya lanjut Amin, Timsel menjadikan masukan dari KMSB sebagai bahan untuk mengambil keputusan dalam menentukan 15 besar Calon Anggota KI Banten.

"Padahal mestinya menjadi faktor penting dalam mengambil keputusan," katanya.

Untuk diketahui, Timsel Calon Anggota KI Banten sudah menetapkan 15 nama Calon Anggota KI Provinsi Banten periode 2023 – 2027.

Selanjutnya, nama-nama itu akan diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan dilakukan uji kelayakan di Komisi I DPRD Provinsi Banten.

Kelima belas Calon Anggota KI Provinsi Banten itu yakni Ahmad Saparudin, Garry Vebrian, Idrus, Ifan Novriyanto, Iman Sampurna, Imron Mahrus, Karel Martel, Kori Kurniawan, M Johari, Maskur, Moch Ojat Sudrajat S, Nana Subana, Siti Khopipah, Tb Nuruzaman, Zulpikar.

Dari 15 nama tersebut, satu diantaranya yakni Nana Subana merupakan petahana.

Sementara satu orang lagi yaitu Maskur pernah menjadi Anggota KI Provinsi Banten angkatan ke 2.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki laki Islami Jarang Digunakan Bermakna Berharga, Cerdas dan Harapan Baru

Lima belas nama yang lolos itupun dibenarkan Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Banten Subandi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah