“Betul,” ujar Subandi kepada Kabar Banten.
Ia menjelaskan, kelima belas Calon Anggota KI Banten akan segera diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Namun terlebih dahulu menunggu makalah yang harus disiapkan masing-masing Calon Anggota KI Provinsi Banten itu.
Dengan demikian, belum dipastikan kapan akan diserahkan.
“Kita menunggu makalah dulu, sambil menunggu jadwal pak Gub (Pj Gubernurnur Banten Al Muktabar,” katanya.
Ia menjelaskan hahwa makalah yang harus disiapkan Calon Anggota KI Provinsi Banten berisikan visi dan misi serta program kerja jika terpilih menjadi Anggota KI Provinsi Banten.
“Makalah terkait Visi, misi, dan program kerja,” katanya.
Makalah tersebut dianggap penting lantaran akan menjadi bahan Komisi I dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan uji kelayakan terhadap 15 Calon Anggota KI Provinsi Banten itu.
“Betul,” katanya membenarkan soal tujuan diharuskannya ada makalah.
Diketahui sebelumnya, bahwa 15 Calon Anggota KI Banten tersebut akan diserahkan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar, untuk kemudian dilakukan uji kelayakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten sebelum kemudian ditentukan 5 besar oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.***