FKUB Sepakat Ikuti Protokes, Ini Edaran Menteri Agama RI

- 12 September 2020, 14:46 WIB
‎Bupati Pandeglang Irna Narulita mengajak FKUB melaksanakan edaran Menteri Agama RI tentang penggunaan masker di era pandemi Covid-19, dalam acara FKUB di Gedung Setda, Sabtu 12 September 2020.  ‎
‎Bupati Pandeglang Irna Narulita mengajak FKUB melaksanakan edaran Menteri Agama RI tentang penggunaan masker di era pandemi Covid-19, dalam acara FKUB di Gedung Setda, Sabtu 12 September 2020. ‎ /Endang Mulyana/

KABAR BANTEN - ‎Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pandeglang sepakat untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan keagamaan di era pandemi Covid-19.

Imbauan mematuhi protokol kesehatan (protokes) tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 tahun 2020 tentang kegiatan keagamaan di masa pandemi Covid-19 di Pandeglang.‎

Hal itu terungkap dalam kegiatan FKUB tentang sosialiasi peraturan bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang pedoman kepala ‎daerah dalam memberikan izin pendirian tempat ibadah dan rumah yang dijadikan tempat ibdah, di Aula Gedung Setda Pandeglang, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan, Pemkab Serang Terapkan Ini

‎‎"Ya, pertama kegiatan ini menyosialisasikan peraturan tentang pendirian tempat ibadah dan menyosialisasikan kegiatan keagamaan di era pandemi Covid-19. Intinya, bagaimana program kegiatan keagamaan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua FKUB Pandeglang, Entis Sutisna, seusai kegiatan di Gedung Setda Pandeglang.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita yang hadir dalam acara tersebut mengajak pengurus dan anggota FKUB Pandeglang untuk tetap menjalankan program kerja dengan baik sesuai panduan dan pedoman forum.

Meski demikian lanjut bupati ada hal paling penting yang harus dipedomani di era pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 ‎di Pandeglang Meningkat

"Kami atas nama pemerintah daerah terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita sudah terapkan langkah pencegahan virus corona yakni dengan slogan 3 M," ujarnya.

"Pertama kita harus tetap memakai masker saat malaksanakan aktivitas maupun kegiatan, kedua mencuci tangan menggunakan hand sanitizer dan ketiga menjaga jarak dan kontak fisik dengan orang lain. Ketiga langkah itu harus selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di era pandemi Covid-19," ujar Irna menambahkan.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x