Petani di Kota Serang Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM dan Pupuk

- 21 November 2023, 12:30 WIB
Petani di Kota Serang mengeluhkan adanya aturan pembatasan pembelian BBM dan pupuk.
Petani di Kota Serang mengeluhkan adanya aturan pembatasan pembelian BBM dan pupuk. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sejumlah petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Serang mengeluhkan adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pupuk subsidi.

 

Sebab, selama ini jatah yang diberikan oleh pemerintah dinilai jauh dari kata cukup, dan cenderung kurang sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan mereka.

KTNA Kecamatan Curug Jahidi mengatakan, para petani seringkali mengeluhkan terkait pembatasan pembelian bahan bakar untuk kebutuhan pertanian yang dijatah sebanyak 200 liter per kelompok tani yang terdiri dari beberapa orang.

Baca Juga: Kerja Sama dengan PT Wilmar, Pemkot Serang Bakal Serap Hasil Panen Petani Lokal

Padahal, kebutuhan mereka bisa dua kali lipat dari jatah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mereka harus mencari cara untuk pemenuhan BBM tersebut.

"Peraturannya susah, kami hanya dijatah 200 liter per kelompok. Sedangkan kebutuhan petani tidak bisa diukur, apalagi musim panen begini. Jadi, kami pinginnya BBM tidak dibatasi, kebutuhan bahan bakar kami banyak," katanya, Senin 20/11/2023.

Menurut dia, idealnya untuk memenuhi kebutuhan para petani di lapangan, bahan bakar yang harusnya disediakan sekitar 400 liter.

Sehingga, para petani bisa lebih maksimal menggarap lahan pertaniannya.

"Kalau lihat kebutuhan, idealnya itu 400 liter. Itu ukuran buat traktor saja, dan ada kebutuhan lainnya," ujarnya.

Selain BBM, kata dia, para petani juga mengeluhkan sejumlah hal yang berkaitan dengan kebutuhan pertanian.

Salah satunya beberapa peralatan pertanian untuk menunjang kerja petani, terutama pada masa tanam saat ini.

"Makanya kami minta bantuan peralatan tani kami ditambah lagi tiap tahunnya. Yang paling vital traktor, alat bajak sawah," tuturnya.

Sebab, selama ini dalam satu tahun pemerintah hanya memberikan bantuan traktor khususnya, sebanyak satu atau dua unit.

Sedangkan, dalam satu kecamatan terdapat beberapa kelompok tani yang juga membutuhkan alat tersebut.

"Kalau hanya satu dua unit dan dipakai bergantian, tentunya traktor akan cepat rusak. Makanya, saya minta satu tahun minimal lima unit (Traktor) untuk satu kecamatan," ucapnya.

Baca Juga: Periode Januari Hingga September Capai 72,79 Persen, DPMPTSP Klaim Investasi di Kota Serang Meningkat

Kelompok tani lainnya, yang tergabung dalam KTNA Kecamatan Kasemen, Kota Serang Gatot Wahyudi mengeluhkan terkait pembelian pupuk yang juga dibatasi oleh pemerintah.

Padahal, untuk kebutuhan pupuk pada lahan persawahan sekitar 500 kilogram per hektare.

"Karena per 100 kilo itu menghasilkan satu ton gabah. Jadi, kalau 500 kilo otomatis kami menghasilkan lima ton gabah. Sisanya, petani ini bisa lebih kreatif dan inovatif dengan menambah pupuk organik atau sebagainya," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah