Tanggapi Keluhan Petani, Pemkot Serang Lakukan Hal Ini

- 23 November 2023, 12:00 WIB
Pemkot Serang menanggapi keluhan petani terkait pupuk dan bahan bakar.
Pemkot Serang menanggapi keluhan petani terkait pupuk dan bahan bakar. /Kabar Banten/Rizki Putri

Sedangkan, untuk memenuhi kebutuhan pertanian idealnya sebanyak lima kwintal.

"Jadi, tang tiga kwintalnya kemungkinan bisa dimanfaatkan dari kredit usaha rakyat itu. Termasuk pemenuhan pupuk," ujarnya.

Kebijakan pupuk dan bahan bakar minyak untuk kebutuhan pertanian, kata dia, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Sehingga, pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi kebijakan tersebut.

"Itu memang kebijakan pusat. Jadi, kalau dikasih dua kwintal, kami susah mengintervensinya," tuturnya.

Bahkan, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten telah memberikan arahan dan peringatan kepada DKP3 Kota Serang untuk berhati-hati terhadap kebijakan tersebut.

"Kami diwarning dinas pertanian provinsi jangan sampai petani memakai rekomendasi kami untuk menghimpun BBM tersebut. Itu yang dikhawatirkan," ucapnya.

Maka dari itu, dia menjelaskan, bank bjb telah menunjuk hilirisasinya ke Badan Urusan Logistik (Bulog) atau PT Wilmar yang bisa menampung hasil panen dari para petani.

Sehingga, nantinya perputaran ekonomi dalam bidang pertanian bisa berjalan, dan mereka tidak kesulitan untuk mendistribusikan atau menjual hasil panennya.

"Jadi nanti, kami meminta ke provinsi untuk menambahkan (Bantuan). Atau bisa juga di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tapi memang, mungkin tidak akan maksimal juga ke semua petani. Yang pasti kami akan lakukan itu nanti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah