Usai Ditertibkan APK Malah Muncul Lagi, Bawaslu Kabupaten Serang: Parpol Pintar, Kucing-kucingan

- 28 November 2023, 10:32 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memberi keterangan terkait APK yang terpasang sebelum masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memberi keterangan terkait APK yang terpasang sebelum masa kampanye. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Alat Peraga Kampanye atau APK di yang terpasang sebelum masa kampanye masih bertebaran di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.

Padahal sebelumnya Bawaslu Kabupaten Serang bersama Satpol PP Kabupaten Serang telah rutin melakukan penertiban terhadap APK tersebut.

Akan tetapi Bawaslu Kabupaten Serang mengaku kesulitan sebab pasca ditertibkan, parpol malah kembali memasang APK tersebut.

Baca Juga: Koalisi Pilpres Bisa Berbeda dengan Pilkada, Begini Penjelasan Pengamat Politik

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan untuk APK yang masih terpasang sebelum masa kampanye, pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada parpol.

Sebab diakui di partai politik pintar dalam memasang APK.

"Disaat kita sudah tertibkan, dipasang lagi," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 27 November 2023.

Ia mengatakan selalu berkoordinasi dengan trantib kecamatan masing-masing dalam penertiban APK tersebut.

Sebab sampai saat ini penertiban APK bukan wilayah Bawaslu melainkan Satpol PP.

"Kami masih koordinasi dengan trantib dan juga kita sering koordinaskan dengan parpol kalau ada APK dipasang kita instruksikan untuk ditertibkan," ucapnya .

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah