Kemudian pada periode 1677 sampai 1705 daerah Banten lebih meluas ke arah Timur, terutama di Wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.
Batas wilayah tersebut berlangsung hingga kekuasaan pemerintahan Belanda pada tahun 1811.
Dan 3 tahun setelah runtuhnya Kesultanan Banten tahun 1816, pemerintah kolonial telah membagi Kesultanan Banten menjadi empat wilayah secara administrasi dibagi menjadi empat bagian, yaitu Banten Lor, Banten Kidul, Banten Tengah dan Banten Kulon.
Masing-masing mengalami perubahan, pusat Kabupaten Banten Lor menjadi Kabupaten Banten Lor, pusat kotanya Serang. Banten Kidul menjadi Kabupaten Banten Kidul pusat kotanya Lebak.
Banten Tengah menjadi Kabupaten Banten Tengah pusat kotanya Pandeglang dan Banten Kulon menjadi Kabupaten Banten Kuloan pusat kotanya di Caringin.
Kemudian dibentuk Residen Banten dengan pejabat residen yang pertama adalah J. Deb Ruyan pada tahun 1817 sampai 1818.
Pemecahan Banten sebagai konsekuensi runtuhnya Kesultanan Banten sehingga kedudukan pejabat kesultanan diturunkan sebagai pejabat bupati di bawah residen yang dijabat oleh kolonial.
Pejabat Bupati waktunya dibatasi dan diangkat oleh pemerintah kolonial seperti Patih Darus atau Ngabehi Bahu Peringga.
Ia merupakan keturunan yang keenam dari moyangnya Batara Patanjala dan cicit dari Pangeran Astapati, beliau seorang pejabat tinggi dari Kesultanan Banten pada masa menjelang runtuhnya kesultanan.
Ia menjabat sebagai seorang Maha Patih untuk menguasai secara otonom Daerah Lebak dan Leuwi Damar dengan gelar Behi Bahuingga Nam.