Pengganti Dewan Tohir Dari Fraksi Golkar Budi Mulyadi Digugat, Ini Alasannya

- 30 November 2023, 21:27 WIB
Calon Anggota DPRD Cilegon Fraksi Golkar Proses PAW Budi Mulyadi
Calon Anggota DPRD Cilegon Fraksi Golkar Proses PAW Budi Mulyadi /Dokumen/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dari Tohir ke Budi Mulyadi menuai gugatan.

 

Hal itu diketahui, dimana Partai Golkar Kota Cilegon saat ini sedang memproses PAW anggota DPRD Kota Cilegon dari Tohir ke Budi Mulyadi. 

Namun, proses PAW dalam pergantian anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut menuai gugatan oleh pengurus Golkar lainnya yaitu Mutaah.

Gugatan itu dilakukan karena Budi Mulyadi sudah sempat mengundurkan diri dari kepengurusan partai seiring menjabat direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Anak dari Mutaah sekaligus juru bicara, Kurnia Arrijal, menjelaskan, pihaknya melayangkan gugatan tersebut KPU Kota Cilegon, Ketua DPRD Kota Cilegon, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, dan DPP Golkar.

Gugatan itu dilakukan karena rencana pengangkatan Budi Mulyadi untuk menggantikan Tohir melanggar aturan.

“Pak Budi pasca-Pileg 2019 yang lalu sudah mengundurkan diri sebagai pengurus partai dan kader Golkar demi bisa duduk di PT PCM,” kata Arrijal, Kamis, 30 November 2023.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x