Waduh di Kabupaten Serang Ada APK Dirusak dan Rumah ASN Pasang APK

- 12 Desember 2023, 21:09 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memberi keterangan pers terkait adanya temuan pelanggaran kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memberi keterangan pers terkait adanya temuan pelanggaran kampanye /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Sebab ada informasi melalui WhatsApp bahwa ada beberapa APK Caleg PKS yang dirusak. Hal tersebut sudah berbicara delik pidana Gakumdu dan sudah mulai berjalan. 

"Nanti kami instruksi ke panwascam untuk penelusuran lebih lanjut dan mencari informasi awal siapa yang melakukan perobekan terhadap APK tersebut. Kalau sudah tahu kita akan adakan pleno bersama sama pimpinan apakah unsur ini memenuhi delik pidana atau tidak. Itu informasi terakhir di dapil empat APK caleg PKS," ucapnya.

Sementara laporan tersebut belum formal sebab baru disampaikan melalui pesan WhatsApp. 

Sedangkan untuk informasi lain, di salah satu kecamatan ada seorang ASN yang dh rumahnya dipasang APK Caleg. 

"ASaya sudah instruksikan panggil yang bersangkutan langsung klarifikasi kalau deliknya masuk kita akan lakukan kajian," katanya.

Untuk informasi sementara belum diketahui ASN itu bekerja di diamab, karena pihaknya baru mendapatkan informasi. 

Namun untuk update terakhir pemilik rumah yang merupakan ASN itu akan dipanggil Panwascam. 

"Untuk sanksinya kami akan merekomendasikan kalau itu disitu benar benar melanggar aturan akan kami rekomendasikan ke KASN dan Kemendagri," ucapnya.

Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pengawasan di 189 titik namun untuk pelanggaran yang bermotif Gakumdu sampai saat ini belum ada. 

Sementara untuk pelanggaran pemasangan APK di pohon pada Jumat besok akan diserahkan data terakhirnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah