Waduh di Kabupaten Serang Ada APK Dirusak dan Rumah ASN Pasang APK

- 12 Desember 2023, 21:09 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memberi keterangan pers terkait adanya temuan pelanggaran kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat memberi keterangan pers terkait adanya temuan pelanggaran kampanye /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dugaan pelanggaran kampanye mulai bermunculan di Kabupaten Serang. 

 

Bahkan baru baru ini Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang menerima informasi adanya Alat Peraga Kampanye atau APK Caleg dirusak.

Selain itu ada juga seorang aparatur sipil negara atau ASN yang memasang APK di rumahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan untuk penanganan Gakumdu Bawaslu kabupaten serang selaku berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan. 

Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun temuan yang mengandung unsur delik pidana.  

"Makanya oleh hal itu sampai sekarang Gakumdu Bawaslu Kabupaten Serang belum menerima laporan apapun," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di Rakor Gakumdu di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang, Selasa 12 Desember 2023.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi terkait masalah pelanggaran delik pidana, Gakumdu tetap stand by 24 jam. 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x