KABAR BANTEN - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang tahun 2024 diproyeksi defisit sekitar Rp87 miliar, yang sebelumnya mencapai Rp130 miliar.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merekomendasikan 51 item pada rancanangan peraturan daerah (Raperda) APBD yang harus direvisi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, pada APBD 2024 Kota Serang terdapat defisit sekitar Rp87 miliar.
Baca Juga: Kasus Video Syur, Oknum Pegawai Pemprov Banten Diberhentikan
Angka tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan pada APBD 2023 yang mencapai sebesar Rp130 miliar.
"Masih ada defisit Rp87 miliar. Tapi itu lebih berkurang dibanding dengan tahun ini (2023) yang defisitnya sebesar Rp130 miliar. Mudahan-mudahan pendapat tetap meningkat dan belanja bisa menyesuaikan," katanya, Kamis (14/12/2023)
Pada Raperda APBD 2024 Kota Serang dengan nilai sekitar Rp1,5 triliun, dia menjelaskan, terdapat tiga komponen yang berkaitan dengan belanja daerah.