Pelayanan Air Bersih Perumda Tirta Al Bantani Belum Optimal, Komisi 3 Bakal Bikin Perda Percepatan Pipanisasi

- 22 Desember 2023, 17:40 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang N Novi menjelaskan terkait rencana membuat raperda percepatan pembangunan pipanisasi untuk Perumda Tirta Al Bantani.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang N Novi menjelaskan terkait rencana membuat raperda percepatan pembangunan pipanisasi untuk Perumda Tirta Al Bantani. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pelayanan air bersih yang dilakukan Perumda Tirta Al Bantani di wilayah Kabupaten Serang dinilai belum optimal.

Hal tersebut dikarenakan dari sekitar 2,7 juta penduduk Kabupaten Serang baru sekitar 14 persen yang sudah terlayani air bersih.

Oleh karena itu Komisi III DPRD Kabupaten Serang bakal membuat raperda percepatan pembangunan pipanisasi pada 2024.

Baca Juga: Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan, Peringkat Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Meningkat

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang M Novi mengatakan, kedepan pihaknya akan membuat raperda percepatan pembangunan pipanisasi untuk sambungan ke rumah dan perusahaan.

"Tapi kita juga berharap mereka harus melihat sambungan mana saja yang sudah layak diganti segera dilakukan," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 21 Desember 2023.

Politikus Gerindra itu mengatakan semangat dibuatnya raperda tersebut pertama karena pelayanan terhadap konsumen saat ini belum maksimal.

Di Kabupaten Serang terdapat 1,7 juta jiwa dan baru 14 persen yang terlayani.

"14 persen belum mencukupi untuk bisa mencukupi sambungan sambungan ke rumah pelanggan atau masyarakat Kabupaten Serang dan para perusahaan," katanya.

Ia berharap dengan ada Raperda tersebut pelayanan dan sambungan bisa teratasi demi memaksimalkan potensi dan membuat Perumda Tirta Al Bantani berkembang lebih luas dan lebih baik lagi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x