Sempat Nunggak, Pemkab Serang Bakal Bayarkan Siltap Perangkat Desa

- 22 Desember 2023, 18:16 WIB
Perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Serang Amin Najilih saat memberikan penjelasan terkait mandeknya siltap November Desember dalam audiensi di Aula Tubagus Suwandi, Jumat 22 Desember 2023.
Perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Serang Amin Najilih saat memberikan penjelasan terkait mandeknya siltap November Desember dalam audiensi di Aula Tubagus Suwandi, Jumat 22 Desember 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Perangkat desa se-Kabupaten Serang melakukan audiensi ke Pemkab Serang, Jumat 22 Desember 2023.

Dalam audiensi tersebut perangkat desa berharap siltap November dan Desember 2023 bisa segera dibayarkan.

Selain itu perangkat desa di Kabupaten Serang juga berharap siltap bisa dibayarkan rutin setiap bulan tanpa.

Baca Juga: Pelayanan Air Bersih Perumda Tirta Al Bantani Belum Optimal, Komisi 3 Bakal Bikin Perda Percepatan Pipanisasi

Audiensi perangkat desa tersebut diterima Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna, Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Rony Rohani Sandjadirja di Aula Tubagus Suwandi.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Rony Rohani Sandjadirja mengatakan, untuk siltap November akan segera dibayarkan.

Sementara untuk Siltap Desember pihaknya masih harus melihat kondisi dana transfer dari pusat.

Rony mengatakan, yang menjadi kendala tersendatnya siltap perangkat desa karena dana transfer belum turun.

Pihaknya pun masih berharap dana transfer tersebut segera turun dari pusat.

"Kalau itu sudah turun kami akan persiapkan kondisikan untuk (siltap) yang Desembernya mudahmudahan yah. Jadi kami masih berharap dari pusat," ujarnya kepada Kabar Banten.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah