Klaster Industri Penyumbang Terbesar Covid-19, Penerapan Protokol Kesehatan Perlu Dievaluasi

- 18 September 2020, 05:03 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Mansur Barmawi meminta gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang untuk melakukan evaluasi penerapan protokol kesehatan di industri-industri yang ada di wilayah Kabupaten Serang. Hal itu, karena saat ini kasus positif Covid-19 dari klaster industri meningkat.

Ia menilai, gugus tugas Covid-19 perlu melakukan evakuasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan termasuk perusahaan industri.

“Seperti waktu sekolah mau buka, ditinjau dulu oleh Dindik, sudah siap belum. Nah ini sebaiknya gugus tugas turun ke perusahaan sejuh mana perusahaan itu menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Kalau misalnya dipandang masih kurang, maka gugus tugas harus beri peringatan ke perusahaan, sehingga ada perbaikan. Saya kira itu penting dilakukan gugus tugas,” katanya saat ditemui Kabar Banten di ruang kerjanya, Kamis 17 September 2020.

Menurut dia, jika dilihat penyebaran Covid-9 di Kabupaten Serang saat ini yang banyak di daerah-daerah padat penduduk yang warganya sebagian besar bekerja di daerah industri.

“Kami lihat yang peningkatannya cukup signifikan itu wilayah Kramatwatu, wilayah ini orang-orangnya sebagian besar bekerja di sekitar Cilegon, Bojonegara, dan Puloampel. Daerah-daerah itu adalah daerah industri,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Bupati Serang Instruksikan Pengetatan Protokol Kesehatan

Oleh karena itu, ucap dia, pihaknya berharap, melihat dari perkembangan kasus Covid-19 saat ini, pihak perusahaan, baik di wilayah Serang Barat maupun di daerah Serang Timur ini, agar memperketat protokol kesehatan di masing-masing perusahaannya.

“Sehingga diharapkan dapat membantu penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Serang,” tuturnya.

Selain mendorong perusahaan memperketat penerapan protokol kesehatan, kata dia, peran pemerintah daerah juga harus menguatkan upaya-upaya terkait pencegahan ini. Imbauan ke masyarakat harus terus ditingkatkan untuk mengingatkan kesadaran di seluruh masyarakat, agar menjaga kesehatannya dan menerapkan protokol kesehatan.

“Sekarang kami lihat di masyarakat ini seakan-akan sudah gak sabar kayaknya, sehingga kurang kepedulian terkait dengan pencegahan Covid-19, ini juga akan beri dampak peningakatan kasus. Oleh karena itu, selain dari pihak perusahaan, pemerintah juga memberikan penegasan penguatan untuk mengingatkan ke masyarakatnya, agar menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. Lakukan pembatasan pertemuan dalam jumlah besar,” katanya.

Baca Juga : Datangi Pabrik Kertas, Kapolres Serang Cek Penerapan Protokol Covid-19

Penyumbang terbesar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, klaster industri, justru penyumbang terbesar sekarang di wilayah Kabupaten Serang terutama di sekitar wilayah Serang Barat.

Untuk industrinya ada di luar wilayah Kabupaten Serang itu merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan setempat, di mana industri itu berada dan ternyata memang di beberapa industri di wilayah Cilegon itu untuk karyawannya itu ada kewajiban melakukan medical check up dan swab PCR, sehingga mereka cepat sekali memperoleh hasil konfirmasinya.

Menurut dia, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di industri, pihaknya sudah melayangkan surat melalui Disnakertrans, agar perusahaan industri karyawan atau buruhnya, agar melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tempat kerja.

“Tapi, masalahnya ternyata pengawasan (ke karyawan atau pekerjanya) di luar kawasan industri itu sendiri mereka memperoleh kesulitan apakah para karyawan atau buruh itu juga patuh terhadap protokol kesehatan yang betul-betul diterapkan di industri,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x