Datangi Pabrik Kertas, Kapolres Serang Cek Penerapan Protokol Covid-19

- 16 September 2020, 20:23 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat mengunjungi PT IKPP
Kapolres Serang AKBP Mariyono saat mengunjungi PT IKPP /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN –  Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana Putra menyambangi pabrik pengolahan kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (16/09/2020).

Kapolres mengecek langsung penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kunjungan Kapolres diterima Kepala Divisi Humas Arif Madali serta pejabat PT IKPP lainnya.

AKBP Mariyono mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka memastikan perusahaan telah melakukan 3M (Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) sesuai standar protokol kesehatan bagi pekerjanya.

Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini yang Dilakukan Polres Serang

“Imbauan pemerintah ini wajib dipatuhi siapapun, sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di kalangan karyawan perusahaan," ujar alumni Akpol 2001 ini.

Kapolres juga sempat melihat hasil produksi PT IKPP. Sebelum meninggalkan areal perusahaan.

"Semoga pandemi Covid-19 bisa segera selesai dan kita dan keluarga juga semuanya sehat. Tetap semangat dalam bekerja mencari nafkah untuk keluarga," ujar Kapolres.

Sementara Kepala Divisi Humas Arif Madali menjelaskan, pabrik pengolahan kertas yang mempekerjakan ribuan karyawan ini telah menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah sejak adanya pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Kasus Klaster Pabrik Meningkat, Pelanggar Masker di Kawasan Industri Disanksi Hafalkan Pancasila

Pihaknya juga memberlakukan denda uang Rp 300 ribu bagi siapapun yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x