Surat Suara DPRD Provinsi Banten yang Rusak di Kabupaten Serang Capai Ribuan, KPU Ajukan Penggantian

- 27 Desember 2023, 10:55 WIB
Para petugas saat sedang melakukan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang belum lama ini.
Para petugas saat sedang melakukan pelipatan surat suara di gudang KPU Kabupaten Serang belum lama ini. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang telah menyelesaikan sortir dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil sortir dan pelipatan di KPU Kabupaten Serang tersebut, diketahui terdapat 3.593 surat suara yang rusak.

Kerusakan surat suara DPRD Provinsi Banten tersebut bermacam-macam akibat dari percetakan, sehingga dianggap tidak dapat digunakan.

Baca Juga: Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten, Pemkab Serang Dapat Porsi Paling Besar

Kordiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten Ahmad Sujai mengatakan, sampai saat ini yang telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Banten baru KPU Kabupaten Serang.

"Namun kaitan masalah jenis surat suara yang diterima tersebut hasil sortir ada yang ditemukan rusak di KPU Kabupaten Serang untuk Banten 2 dari 800.094 ditemukan 1.223 rusak, Banten 3 dari 452.127 ditemukan 2.370 rusak," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 26 Desember 2023.

Ia mengatakan, surat suara rusak tersebut telah dilakukan proses penyampaian kepada penyedia untuk penggantian.

Kerusakan tersebut diantaranya warna penanda surat suara tidak jelas tidak sesuai jenis pemilihan.

Seharusnya warna biru ada yang keungu-unguan.

"Ada juga yang robek, termasuk ada yang kena tinta nomor partai dan calon itu masuk kriteria tidak bisa digunakan sesuai ketentuan. Penggantian mudah-mudahan sebelum proses pengesetan sudah dilakukan," ucapnya.

Sujai mengatakan, untuk logistik kata dia dilakukan pengadaan dua tahap.

Tahap pertama untuk kotak suara, bilik suara, tinta, termasuk segel plastik.

Baca Juga: 90 KK di Barugbug Padarincang Kabupaten Serang Kerap Terdampak Banjir, Kades: Butuh Alat Berat

"Itu sudah ada di masing-masing KPU kabupaten kota. Termasuk juga kelengkapan logistik lainnya kaya paku, bantalan, alat coblos, tanda pengenal termasuk masalah lebel surat suara itu sudah ada di gudang KPU kabupaten kota," katanya.

Namun kata dia, untuk logistik tahap kedua berkenaan dengan harus adanya penetapan daftar pasangan calon dan daftar calon.

Salah satunya yang diadakan di tahap kedua yakni surat suara.

Untuk surat suara kata dia, di Banten secara geografis ada delapan kabupaten kota, kecamatan 155, desa 1.552, tiga dapil DPR RI, DPRD provinsi 12 dapil, DPRD kabupaten kota 44 dapil, DPD 1 dapil, presiden 1 dapil.

Kaitan surat suara kata dia, ada KPU kabupaten kota yang sudah terima surat suara.

"Tapi surat suara yang sudah diterima baru untuk DPRD provinsi. Untuk yang sudah menerima Kota Cilegon Banten 12, kota serang Banten 2, kabupaten serang Banten 3 dan 4, Kabupaten Tangerang 5 dan 6, Kota Tangerang Banten 7 dan 8, Tangsel juga sudah. Pandeglang Lebak belum menerima surat suara," tuturnya.

Ia berharap untuk seluruh jenis surat suara sudah diterima pada pertengahan Januari 2024 di KPU kabupaten kota.

Sebab pihaknya perlu proses ketika menerima surat suara.

"Seperti surat suara ketika sudah dilipat kita butuh pengesetan untuk dimasukkan kedalam sampul ketika masuk sampul harus masuk kotak suara untuk packing untuk persiapan distribusi ke bawah," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah