Pilkada Kabupaten Serang 2020: Dikawal Kuasa Hukum, ATN Penuhi Panggilan Bawaslu

- 18 September 2020, 22:37 WIB
Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN) (Ketiga dari kiri) saat memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan di kantor Sentra Gakumdu, Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat 18 September 2020.*
Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN) (Ketiga dari kiri) saat memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan di kantor Sentra Gakumdu, Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat 18 September 2020.* /Dindin Hasanudin/

"Karena kita berpatokan pada ketentuan UU (Undang-undang) yang berlaku kemudian ada ketentuan penanganan pelanggaran sejauh tidak ada yang dilanggar tidak bisa jatuhkan sanksi apapun," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x