"Karena kita berpatokan pada ketentuan UU (Undang-undang) yang berlaku kemudian ada ketentuan penanganan pelanggaran sejauh tidak ada yang dilanggar tidak bisa jatuhkan sanksi apapun," ucapnya.***
"Karena kita berpatokan pada ketentuan UU (Undang-undang) yang berlaku kemudian ada ketentuan penanganan pelanggaran sejauh tidak ada yang dilanggar tidak bisa jatuhkan sanksi apapun," ucapnya.***
Editor: Kasiridho