Simulasi Pilpres Dinilai Janggal, KPU Banten: Contoh Surat Suara Disepakati Sebelum Penetapan Paslon Capres

- 3 Januari 2024, 13:30 WIB
Contoh surat suara Pilpres yang disimulasikan KPU Kabupaten dan kota. Hal ini dinilai Bawaslu Provinsi Banten jangga
Contoh surat suara Pilpres yang disimulasikan KPU Kabupaten dan kota. Hal ini dinilai Bawaslu Provinsi Banten jangga /Dok Bawaslu Banten/

KABAR BANTEN – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Banten menemukan kejanggalan dalam simulasi pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

 

Kejanggalan itu lantaran dalam simulasi, KPU Kabupaten dan kota di Provinsi Banten hanya menampilkan contoh dua Paslon Capres dan Cawapres.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten hanya menampilkan contoh 2 pasangan Capres dan Cawapres 2024.

Baca Juga: Hari Pertama Rekrutmen PTPS, Ratusan Warga Mendaftar, Mulai dari Ojek Online Hingga Purnawirawan TNI

Padahal Menurut Ali, seharusnya memunculkan tiga pasangam Capres dan Cawapres sebagaimana yang akan muncul dalam surat suara yang sebenarnya. Persoalan itupun disesalkan Bawaslu Provinsi Banten.

“Kami menyesalkan, simulasi pungut hitung yang dilaksanakan oleh KPU hanya memunculkan 2 paslon PPWP (pasangan presiden dan wakil presiden) padahal harusnya 3 pasang sesuai dengan faktanya,” tutur Ali kepada Kabar Banten, Selasa 2 Januari 2024.

Persoalan terebut menurut Ali membingungkan masyarakat. Padahal kata Ali, simulasi harusnya menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jauh tata cara pencoblosan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x