Simulasi Pilpres Dinilai Janggal, KPU Banten: Contoh Surat Suara Disepakati Sebelum Penetapan Paslon Capres

- 3 Januari 2024, 13:30 WIB
Contoh surat suara Pilpres yang disimulasikan KPU Kabupaten dan kota. Hal ini dinilai Bawaslu Provinsi Banten jangga
Contoh surat suara Pilpres yang disimulasikan KPU Kabupaten dan kota. Hal ini dinilai Bawaslu Provinsi Banten jangga /Dok Bawaslu Banten/

“Hal ini tentu membingungkan masyarakat, padahal sejatinya simulasi bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait proses dan tatacara dalam pungut hitung dibtanggal 14 Februari nanti. Dan surat suara menjadi yang sangat fundamental,” katanya.

Sayangnya, simulasi itu ternyata sudah dilaksanakan KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Ali meminta, jika KPU kabupaten dan kota kembali menggelar simulasi, diminta untuk menampilkan 3 paslon pasangan presiden dan wakil presiden (PPWP).

“Sudah berlangsung di KPU kabupaten kota. Bawaslu menyesalkan atas kejadian ini, dan jika akan diadakan simulasi lagi mohon dummy surat suaranya dengan 3 Paslon PPWP,” katanya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan membenarkan dalam contoh surat suara paslon Capres dan Cawapres hanya menampilkan dua paangan. Ia menjelaskan bahwa contoh surat suara sudah ditetpkan sebelum adanya penetapan pasangan Capres dan Cawapres 2024.

“Memang bahannya dari KPU RI dan itu ditentukan sebelum ada penetapan pasangan calon,” tutur Ihsan. Menurutnya, dengan hanya menampilkan contoh dua pasangan Capres dan Cawapres 2024 dalam simulasi, diyakininya tidak menjadi penghambat bagi masyarakat saat menyampaikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) nanti.

“Saya rasa itu bukan hambatan,” katanya seraya menjelaslan bahwa simulasi tujuannya adalah semangat pembelajaran dalam memahami tata cara pungutan suara.“Saya rasa ini semangatnya proses pembelajaran,” katanya.

Baca Juga: Muhamad Nasehudin, dari Bawaslu Banten, Kembali Pimpin KPU Kabupaten Serang

Ia menuturkan bahwa dalam simulasi yang sudah di gelar KPU Kabupaten dan Kota, tidak hanya mengikut sertakan masyarakat tetapi juga lembaga ad hoc penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) termasuk Bawaslu, dan partai politik.

“Sudah dilakukan di KPU Kabupaten dan Kota sebagian dari meningkatkan sumber daya pemilu.Ia lembaga ad hock, Partai politik untuk menyaksikan juga hadir bawaslu setempa,” katanya.

Meskidemikian ia tidak memastikan akan ada lanjutan simulasi pemilihan Capres dan Cawapres 2024.“Simuali ini kan KPU RI. Kita menunggu arahan dari KPU RI. Jika dilakukan lagi akan semakin baik,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah