Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden Datang di Gudang KPU Kabupaten Serang, Bawaslu: Akan Disterilisasi

- 4 Januari 2024, 14:30 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat melakukan pengawasan kedatangan surat suara presiden dan wakil presiden di gudang KPU Kabupaten Serang, Rabu 3 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat melakukan pengawasan kedatangan surat suara presiden dan wakil presiden di gudang KPU Kabupaten Serang, Rabu 3 Januari 2024. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang bakal melakukan pengawasan ekstra tehadap surat suara presiden dan wakil presiden di gudang KPU Kabupaten Serang.

 

Bahkan Bawaslu Kabupaten Serang meminta KPU melakukan sterilisasi terhadap gudang KPU Kabupaten Serang.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal hal tak terduga terhadap surat suara presiden dan wakil presiden di gudang KPU Kabupaten Serang.

Baca Juga: 1,2 Juta Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden Tiba di Gudang KPU Kabupaten Serang

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan surat suara presiden dan wakil presiden dianggap sebagai simbol dari semua surat suara.

Oleh karena itu Bawaslu akan benar benar melakukan atensi khusus untuk pengawasan. Bentuk atensi khusus tersebut yakni Bawaslu akan melakukan pengawasan 1x24 jam dan melibatkan semua panwascam Se Kabupaten Serang.

"Kalau kemarin pengawasan hanya melibatkan beberapa PKD dan empat kecamatan, tapi untuk surat suara presiden Ini 29 kecamatan akan dilibatkan dibagi dua shif, shif pagi jam 8 pagi-8 malam, shift malam jam 8 malam -8 pagi. Makanya tidak ada ruang kosong pengawasan," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 3 Januari 2024.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x