Dapat Rp6 Juta, Ratusan Mahasiswa Calon Penerima Bansos di Kota Tangerang Mulai Diverifikasi

- 5 Januari 2024, 07:45 WIB
Ilustrasi bansos mahasiswa.
Ilustrasi bansos mahasiswa. /

KABAR BANTEN - Dinas Sosial Kota Tangerang Banten melakukan verifikasi dan validasi bantuan sosial (bansos) mahasiswa perguruan tinggi tahun 2024 dengan mendatangi rumah calon penerima.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengatakan, kegiatan verifikasi dan validasi bertujuan untuk mengetahui secara langsung calon penerima bansos yang sudah mendaftar secara daring (online).

Baca Juga: Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten, Pemkab Serang Dapat Porsi Paling Besar

"Kami ingin melihat langsung untuk divalidasi hingga nantinya ditentukan lolos atau tidaknya sebagai penerima bansos mahasiswa," kata Mulyani, dilansir Kabar Banten dari Antara.

Ia pun menjelaskan petugas Dinsos Kota Tangerang saat ini setiap harinya turun ke lapangan.

Tercatat, verifikasi validasi menyasar 383 mahasiswa di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

"Dinsos Kota Tangerang memverifikasi kelayakan data usulan mahasiswa yang akan menerima bansos perguruan tinggi tahun 2024," katanya.

Selanjutnya, jika sudah ditetapkan lolos verifikasi, akan masuk proses penyaluran bansos mahasiswa.

Sehingga, manfaat pada program ini dapat segera dirasakan oleh seluruh penerima, untuk menunjang keberlangsungan pendidikannya.

Pemkot Tangerang menyalurkan bansos dana pendidikan Rp 6 juta per mahasiswa dengan satu kali penyaluran.

Program ini diperuntukkan bagi para mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Dengan adanya bansos mahasiswa ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kota Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi," ucapnya.

"Sehingga, dapat menjadi bagian untuk membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Ribuan KK di KEK Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Bakal Terima Bantuan Percepatan Air Minum Perkotaan

Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang belum terdaftar di DTKS maka dapat melakukan pengajuan pencatatan melalui kelurahan setempat yang nantinya akan diverifikasi.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah