35 Pelaku UMKM di Kota Cilegon Mendapat Sertifikat Halal

- 8 Januari 2024, 21:25 WIB
Kepala Dinkop dan UKM Pemkot Cilegon Didin S maulana saat memberikan sertifikat halal secara simbolis kepada salah satu dari 35 pelaku UMKM, Senin 8 Januari 2024
Kepala Dinkop dan UKM Pemkot Cilegon Didin S maulana saat memberikan sertifikat halal secara simbolis kepada salah satu dari 35 pelaku UMKM, Senin 8 Januari 2024 /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 35 pelaku UMKM di Kota Cilegon Banten mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH Banten atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Banten.

Serah terima sertifikat halal dari BPJPH Banten tersebut dilakukan di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Senin 8 Januari 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, sertifikat halal dari BPJPH Banten bagi usaha mikro tersebut merupakan program Pemkot Cilegon dalam membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya.

"Jadi kalau biaya sendiri per orang bisa mencapai Rp5 juta. Alhamdulillah kali ini program sertifikasi halal dibiayai Pemkot Cilegon melalui kami di Dinas Koperasi dan UKM," kata Didin S Maulana.

Ia menuturkan, sertifikasi halal bagi UMKM ini merupakan program tahunan di instansinya. Namun, alokasi anggaran pada 2023 baru bisa dilaksanakan pada triwulan empat.

"Makanya baru kita bagikan awal tahun 2024 ini karena memang baru jadi. Butuh waktu sekitar dua bulan untuk proses sertifikasi ini karena tim dari BPJPH turun langsung,”ujarnya.

Ia berharap setelah mendapatkan sertifikasi halal, usaha yang dijalankan para pelaku UMKM semakin maju dan meningkat.

"Saya minta jajaran saya untuk memantau. Namanya kegiatan usaha itu harus ada output dan outcome. Output itu ya Anda menerima sertifikat ini. Nah Outcome-nya usaha yang dijalankan harus semakin maju," tuturnya.

 Sebetulnya, lanjut Didin, banyak pelaku UMKM di Kota Cilegon yang ingin mendapat program sertifikasi halal gratis. Namun karena keterbatasan anggaran, Dinas Koperasi dan UKM belum bisa mengakomodasi semuanya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x