KABAR BANTEN - Sebanyak delapan (8) Calon Anggota Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten periode 2023 - 2027 menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Tahap akhir dalam proses seleksi Calon Anggota KI Provinsi Banten tersebut, berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Banten, Selasa 9 Januari 2024.
Proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KI Provinsi Banten itu, dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah.
Calon Anggota KI Provinsi Banten Karel Martel berharap, uji kelayakan dan kepatutan menghasilkan Anggota KI Provinsi Banten yang benar-benar bisa menjalankan tugas.
"Melek terhadap keterbukaan informasi publik," ujar Karel usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi I DPRD Provinsi Banten.
Baca Juga: Calon Anggota KI Banten Tinggal Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Banten
Untuk diketahui, uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KI Provinsi Banten diagendakan dua hari, yakni Selasa dan Kamis, 9 dan 11 Januari 2024.
Sebagaimana disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten Nana Suryana.“2 hari, Selasa dan Kamis,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Teuku Muhammad Zacky menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya uji kelayakan dan kepatutan akan dimulai pada Calon Anggota KI Provinsi Banten nomor urut 1-8.