“Sebenarnya dari gagasan gagasan saya sendiri dikembangkan lagi untuk dipertanyakan. Memang saya harus mematangkan lagi konsep yang saya bikin ini sehingga betul betul impelentatif,” katanya.
Ia juga mengakui kurang lebih 20 menit lamanya menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten.
“Sesuai undangan Komisi satu memang 20 menit, paparan dan tanya jawab,” tuturnya.
Ia berharap, hasil dari uji kelayakan dan kepatutan menghasilkan Calon Anggota KI Provinsi Banten yang bisa menjalankan tugas sesuai dengan amanat pelaksanaan peraturan tentang informasi publik.
“Hasil-hasil yang dilakukan melalui fit and proper test ini betul betul bisa memajukan masyarakat Banten dari melek terhadap pelaksanaan informasi publik,” harapnya.***