Di Kabupaten Serang, 4 Perusahaan Gulung Tikar, Ribuan Karyawan di PHK

- 11 Januari 2024, 10:55 WIB
Kepala bidang HI dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan menjelaskan terkait kasus PHK di Kabupaten Serang selama 2023.
Kepala bidang HI dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan menjelaskan terkait kasus PHK di Kabupaten Serang selama 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Sedangkan, penyebabnya bermacam-macam mulai dari efesiensi, indisipliner, PHK kesepakatan bersama, perusahaan tutup, dan lainnya.

"Di 2023 angka PHK paling banyak dibanding dengan tahun sebelumnya, karena memang tahun kemarin banyak masalah," ucapnya.

Diantaranya sejumlah perusahaan masih terdampak pandemi Covid-19, perang Ukraina vs Rusia hingga krisis ekonomi.

Hal tersebut membuat sejumlah perusahaan tidak bisa berkembang dan terpaksa melakukan PHK.

Iwan mengatakan perselisihan industrial yang terjadi di Kabupaten Serang bukan antar perusahaan dengan perusahaan, melainkan antar karyawan dengan atasannya.

Sedangkan, penyebabnya dikarenakan kesalahpahaman misalnya, tidak melaporkan ke atasannya ketika karyawan mempunyai kepentingan mendadak dan lainnya.

"Pemicunya karena kesalahpahaman, sehingga menjadi persoalan yang bahkan sampai melakukan PHK sepihak. Tetapi, permasalahan itu telah kami selesaikan, yang akhirnya tidak jadi di PHK," ucapnya.

Ia mengatakan, selama 2023 ada sebanyak enam kasus perselisihan Industrial yang terjadi di Kabupaten Serang.

Keenam kasus itu, paling banyak ditemukan di wilayah Serang Timur.

"Kita mencatat ada enam kasus, paling banyak di wilayah Modern Cikande," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah