Polda Banten Belum Ketahui Titik Lokasi Kampanye Pilpres dan Pileg 2024, Ini Penyebabnya

- 18 Januari 2024, 18:03 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa Kepolisian Polda Banten siap mengamankan kampanye terbuka hingga pemungutan suara pemilu 2024
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa Kepolisian Polda Banten siap mengamankan kampanye terbuka hingga pemungutan suara pemilu 2024 /Widodo Andesra/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Polda Banten hingga saat ini belum mengetahui titik lokasi kampanye terbuka Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan mulai 21 Januari 2024.

Polda Banten belum mengetahui titik lokasi kampanye terbuka karena pihak KPU belum mengajukan izin kampanye.

Tentang Polda Banten belum mengetahui titik lokasi kampanye terbuka ini, disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim

Menurut Kapolda, meski tinggal menghitung hari jadwal pelaksanaan kampanye terbuka, namun pihak penyelenggara yaitu KPU belum mengajukan permohonan pengamanan maupun ijin lokasi kampanye.

" Iya belum tahu tempat dan bentuk pengamanannya seperti apa, karena dari pihak penyelenggara yaitu KPU belum mengajukan permohonan pengamanan dan lokasi untuk kampanye, sehingga Polda belum bisa memetakan daerah mana saja ya h akan digunakan untuk kampanye," kata Kapolda kepada wartawan Rabu 18 Januari 2023

Kapolda menjelaskan mekanisme pengamanan pemilu serentak 2024.

Polisi hanya bertugas mengamankan pengiriman logistik dan pengamanan saat pemilihan hingga mengawal hasil dari TPS ke gudang atau tempat penampungan kotak suara KPU.

"Selain mengamankan tempat pemungutan suara dan kotak suara, tugas polisi juga membantu petugas kpps yangengalami kesulitan untuk mendistribusikan logistik pemilu, ke tempat yang sulit dan di perkirakan rawan bencana maupun gangguan Kamtibmas," ujar Kapolda.

Ia melanjutkan, untuk distribusi merupakan kewenangan KPU sebagai pihak penyelenggara dan Polisi sebagai pengawal, namun untuk daerah yang sulit dijangkau yang berada di daerah terpencil yang tidak bisa dijangkau kendaraan polisi akan membantu dengan membawa logistik pemilu bersama pihak KPU hingga ke TPS.

"Tugas polisi dalam pengamanan pemilu 2024, selain menjaga surat suara juga menjaga keamanan pendistribusian logistik. Untuk TPS yang berada di pulau terluar tetap KPU, Polisi mengawal dengan personil yang ditugaskan dan dikawal satuan Polairud, untuk memastikan pendistribusian aman dan lancar,” tegas Kapolda.

Polda Banten juga sudah menginventarisir daerah-daerah rawan bencana.

Itu karena pelaksanaan Pemilu 2024 ini dilaksanakan pada bulan 14 Februari.

Dimana bulan itu masuk musim penghujan dan beberapa daerah di Banten banyak yang rawan bencana longsor dan banjir.

"Wilayah di Banten ini banyak yang masuk catatan Polda Banten, karena di beberapa wilayah masuk zona merah atau rawan bencana, sehingga Polda Banten menjadikan zona pengamanan khusus," tegasnya.***

 

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x