Kunjungi Bocah Penderita 'Parafimosis', Ini yang Dilakukan Kapolres Serang

- 21 September 2020, 19:23 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono, saat mengunjungi Anang Wijaya, bocah berusia 2,5 tahun penderita parafimosis (pengerucutan kulit kelamin) di Kampung Wudulan, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin 21 September 2020.*
Kapolres Serang AKBP Mariyono, saat mengunjungi Anang Wijaya, bocah berusia 2,5 tahun penderita parafimosis (pengerucutan kulit kelamin) di Kampung Wudulan, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin 21 September 2020.* /Dokumen Polres Serang/

Sementara itu, ibunda Anang Wijaya, Aan menyampaikan terima kasihnya kepada Kapolres Serang yang telah datang ke rumahnya untuk melihat kondisi anaknya yang menderita kelainan kulit kelamin dan memberikan bantuan. 

"Terima kasih atas bantuan dan santunan yang diberikan Bapak Kapolres. Insya Allah bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami," ujarnya. 

Aan mengatakan, akan mengikuti arahan dari Kapolres Serang dan pihak Puskesmas Jawilan untuk membawa dan memeriksakan anaknya.

"Sesuai saran dari Bapak Kapolres dan pihak puskesmas, kami akan membawa anak kami ke dokter spesialis secepatnya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x