Oknum Ketua RT di Kabupaten Pandeglang Dilaporkan Istrinya ke Polres Pandeglang, Diduga Hamili Anak Tiri

- 19 Januari 2024, 18:30 WIB
Oknum RT di Kabupaten Pandeglang yang dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga menghamili anak tirinya dihadirkan dalam pres release Polres Pandeglang.
Oknum RT di Kabupaten Pandeglang yang dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga menghamili anak tirinya dihadirkan dalam pres release Polres Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Seorang oknum ketua RT di Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang berinisial AS (39), dilaporkan ke Polres Pandeglang oleh istrinya sendiri karena diduga telah menghamili anak tirinya yang berinisial A (15).

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan AS yang merupakan oknum ketua RT di Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang. Menurut Oki, AS diamankan karena diduga telah menghamili anak tirinya.

"Betul, diduga telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, adapun terduga pelaku merupakan bapak tiri dari korban. Terduga pelaku salah satu RT di Kampungnya," kata Oki saat pres release ungkap kasus pencabulan, di Mapolres Pandeglang, Jumat 19 Januari 2024.

Dikatakan Oki, berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku AS diduga telah 2 kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban. Hal tersebut terungkap usai korban diketahui hamil 2 bulan.

Baca Juga: Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda di Kabupaten Pandeglang Ditangkap Polisi

"Kejadian pertama pada Rabu 18 Oktober 2023, kejadian kedua pada Rabu 25 Oktober 2023 di rumahnya. Hal ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa putrinya positif hamil dengan usia kandungan 2 bulan," ungkapnya.

"Kemudian, ibunya melaporkan kasus tersebut ke Polres, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan didapati bahwa terduga pelaku merupakan bapak tiri korban," sambungnya.

Adapun dugaan modus oprandi yang dilakukan terduga pelaku yaitu memanfaatkan situasi sepi saat istrinya berangkat kerja. Kemudian, terduga pelaku dan korban menonton tv, saat itu lah pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

Baca Juga: Jabatan Wakapolres Pandeglang Diserahterimakan

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah