Jaring Aspirasi Semua Lini, Pemkot Serang Mulai Susun RKPD 2025

- 20 Januari 2024, 12:20 WIB
Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati saat ditemua kabarbanten.pikiran-rakyat.com di ruang kerjanya./Kabar Banten/Rizki Putri/
Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati saat ditemua kabarbanten.pikiran-rakyat.com di ruang kerjanya./Kabar Banten/Rizki Putri/ /

KABAR BANTEN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang saat ini fokus melakukan penyusunan dokumen perencanaan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kota Serang 2025, sebagai acuan perencanaan pembangunan Kota Serang satu tahun ke depan.

Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan, penyusunan RKPD Kota Serang 2025 merupakan salah satu bagian rangkaian dan tahap awal dari dokumen perencanaan pembangunan Kota Serang ke depan.

Salah satunya dengan menjaring aspirasi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah stakholder melalui forum konsultasi publik (FKP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Memang FKP itu wadah untuk menjaring aspirasi dari berbagai pihak dan stakeholder guna pembangunan ke depan. Mulai dari masyarakat, pengusaha, lembaga atau organisasi, hingga akademisi," katanya, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Pj Wali Kota Serang Minta ASN Hingga Pimprus Jadi Bapak Asuh

Dari hasil aspirasi tersebut, dikatakan dia, nantinya akan disusun kembali sebelum dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan terkait masukan dari para peserta.

"Masukan-masukan itu merupakan keinginan dan harapan dari mereka. Misalnya, masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan dan sebagainya," ujarnya.

Untuk penyusunan RKPD tahun 2025 tersebut, kata Ina, membutuhkan proses serta tahapan yang cukup panjang, dan ditargetkan rampung pada pertengahan 2024.

Sebab, untuk beberapa waktu mendatang, pihaknya juga sedang fokus melakukan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan untuk menjaring aspirasi lainnya.

Sehingga, pembangunan di Kota Serang dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan menyeluruh, terutama terhadap program prioritas atau mendesak.

"Sekarang ini masih musrenbang di tingkat kelurahan. Nanti, dilanjutkan tanggal 30 januari sampai 1 februari untuk musrenbang tingkat kecamatan," tuturnya.

Setelah semua tahapan aspirasi selesai, dia menjelaskan, Pemerintah Kota Serang akan menentukan tema, sejumlah program prioritas, dan beberapa hal lainnya.

Untuk kemudian dilakukan sinkronisasi antara rancangan kerja pemerintah (RKP) Pemerintah Pusat, RKPD Provinsi Banten, dan RKPD Kota Serang.

"Setelah itu akan ada review dari inspektorat, setelah kami melakukan sinkronisasi dengan RKPD Provinsi Banten dan RKP pemerintah pusat," ucapnya. ***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah